Dewas KPK Pantau Pencarian Harun Masiku

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Januari 2024 11:33 WIB
Baliho tangkap Harun Masiku, DPO KPK (Foto: MI/AT)
Baliho tangkap Harun Masiku, DPO KPK (Foto: MI/AT)
Jakarta, MI - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan, terus memantau proses pencarian mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

"Mengenai Harun Masiku, Dewan Pengawas di dalam rapat koordinasi pengawasan beberapa kali telah menanyakan kepada pimpinan tentang update kemajuan-kemajuan penangkapan terhadap Harun Masiku," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, dikutip Selasa (16/1).

Tumpak mengungkapkan, tim penyidik KPK bahkan telah memperluas pencarian ke negara tetangga, meski demikian pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

"Semua (pencarian) dilaporkan kepada Dewas. Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga memang belum ketemu," ujarnya.

Mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 itu mengatakan, proses pencarian Harun Masiku selalu ditanyakan setiap rapat antara Dewas, dan pimpinan KPK. Menurut dia hal itu akan menjadi pengingat kepada pimpinan KPK, bahwa mereka masih punya PR yang belum selesai.

"Jadi kami juga mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan, kami selalu tanyakan," tandasnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka, dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK, hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pencarian dan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah, yang kini dipimpinnya.

Nawawi mengatakan komitmen KPK untuk menangkap Harun Masiku itu usai dia mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).