Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai KPK Terkait Pungli Hari Ini

![Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai KPK Terkait Pungli Hari Ini Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/56019c96-36e0-4146-a31b-f6d03cee4ff0.jpg)
Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik, 93 pegawai komisi antirasuah yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di rutan KPK, Rabu (17/1).
"Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 (Januari 2024) dan seterusnya," kata Albertina Ho saat Konferensi Pers, Senin (15/1).
Diketahui, puluhan pegawai tersebut nantinya akan dibagi menjadi Sembilang berkas perkara.
"Kita bagi dalam sembilan berkas seluruhnya karena yang terlibat cukup banyak ada 93," ujar Albertina.
"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang," tambahnya.
Albertina melanjutkan, dari tiga berkas perkara yang tersisa, nantinya akan dijeratkan kepada satu masing-masing pegawai. Kendati demikian, Albertina tidak menjelaskan detail perihal siapa saja identitas dari pihak yang akan menjalani persidangan tersebut.
"Nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi, ada tiga orang juga, total 93 itu untuk kasus (pungli) rutan," jelasnya.
Menurutnya, nilai total yang diterima masing-masing pegawai tersebut mulai dari jutaan, hingga ratusan juta. Jika ditotalkan menurut Albertina, mencapai Rp6,1 miliar.
"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ungkapnya.
"Sekitaran Rp6,148 miliar sekian, itu total kami di Dewas," pungkasnya.
Topik:
dewas-kpk pungli-rutan-kpk sidang-etik-93-pegawai-kpk pungliBerita Sebelumnya
Soal Pungli di Rutan KPK, DPR Sebut KPK Tak Memiliki Integritas
Berita Selanjutnya
Polisi: Tersangka Pemeran Film Porno Belum Perlu Ditahan
Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Diminta Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Bekasi
26 Agustus 2025 18:12 WIB

Dugaan Pungli Rugikan Negara Miliaran Rupiah per Tahun, Ditlantas Polda Metro Didesak Bersih-bersih Samsat Kabupaten Bekasi
21 Agustus 2025 13:25 WIB

Sarang Pungli Balik Nama dan Pajak di Samsat Kabupaten Bekasi Meresahkan Akibat Ulah Oknum Polri
20 Agustus 2025 12:40 WIB

Kejati Sumsel Tangkap Camat dan 20 Kades: Ada Dugaan Aliran Dana ke Oknum APH
25 Juli 2025 09:02 WIB