Soal Pungli di Rutan KPK, DPR Sebut KPK Tak Memiliki Integritas

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 Januari 2024 09:44 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, menyoroti soal kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KpK) dengan nilai mencapai Rp 6,1 miliar. Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam praktik pungli di Rutan KPK.

"Ini satu hal yang sangat menyedihkan ya ketika pungli justru terjadi di dalam tugas yang menjadi tanggung jawab dari KPK. Dimana seharusnya KPK adalah lembaga yang harus kita jaga sebagai lembaga yang sangt bersih," kata Tobas sapaan akrabnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/1).

Kata Tobas, KPK semestinya memberikan contoh kepada lembaga-lembaga negara lainnya dalam menjalankan pelaksanaan tugas. Karena itu ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Pungli di rutan KPK ini harus di tindak lanjut oleh penegakan hukum, yang pertma kemudian penindakan terhdap oknum-oknum yang terlibat, yang berikutnya adalah mengevaluasi sistem yamg selama ini berjalan," ujar Tobas.

Tobas pun mempertanyakan penyebab lembaga anti rasuah itu yang banyak dinilai oleh publik belakangan ini semakin menurun. Karena menurutnya KPK sudah kehilangan integritasnya sebagai lembaga anti rasuah.

"Mengapa kemudian di KPK terjadi seperti itu, berarti apakah sistemnya membuka peluang terkait dengan itu? Ya atau yang kedua, ternyata aparat-aparat yang bertugas di KPK sudah tidak memiliki integritas yang tinggi seperti yang kita harapkan," pungkasnya.

"Jadi ini suatu hal yang sangat memprihatinkan yang segera kita bereskan ya, agar KPK kembali mendapat kepercayaan dari publik," jelasnya. 

Sementara, Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK telah menjadwalkan pada, Rabu (17/1) kepada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli di rutan KPK. (DI)

Topik:

komisi-iii-dpr kpk pungli taufik-basari