Lacak Aliran Dana dan Tender Proyek Jalur KA, KPK Panggil Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fery Hendriyanto sebagai Direktur Utama PT Karya Logistik Nusantara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Medan, Senin (27/10/2025).
Adapun KPK sedang melacak aliran dana dan proses tender proyek pembangunan jalur kereta api yang diduga tidak transparan. Pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan swasta dan BUMN ini merupakan langkah untuk melengkapi bukti sebelum kemungkinan dilakukan penetapan tersangka tambahan.
"Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK juga memanggil Agus Sukasman Hidayat sebagai karyawan PT Istana Putra Agung, Andrie Prayogi Setiawan sebagai karyawan BUMN staf keuangan dan Muchamad Hikmat yang hadir dalam kapasitasnya sebagai swasta.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Medan ini telah berjalan beberapa waktu. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun identitasnya belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Investigasi terhadap proyek-proyek di lingkungan DJKA Medan ini merupakan bagian dari upaya KPK membersihkan sektor perkeretaapian dari praktik korupsi.
Diketahui bahwa beberapa proyek infrastruktur kereta api di wilayah Sumatera Utara diduga terlibat dalam mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur.
Catatan: Redaksi Monitorindonesia.com mencantumkan nama saksi menjunjung asas equality before the law. Bahwa prinsip fundamental negara hukum yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status, jabatan, atau kekuasaan. Maka pihak bersangkutan jika keberatan, redaksi Monitorindonesia.com terbuka melayani hak jawab dan/atau bantahan.
Topik:
KPK Korupsi Jalur KA DJKA