Jumat, Polisi Kembali Periksa Aiman Witjaksono
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Jumat, Polisi Kembali Periksa Aiman Witjaksono Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eda2875e-a3ba-45a9-9a3b-e445bf562b6a.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua, terhadap saksi Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong (hoaks).
"Pemanggilan melalui tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (24/1).
Aiman dilaporkan atas pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946, tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong
Dijelaskan Ade Safri, Aiman akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri juga menjelaskan, surat panggilan kedua tersebut telah diterima pada hari Senin (22/1) pukul 19.15 WIB.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, terkait pernyataan Aiman yang menyebut oknum Polri tidak netral.
"Dari hasil fakta penyelidikan, forum gelar sepakat untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan peristiwa pidana yang telah terjadi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (5/1)
Sebelumnya Aiman diperiksa pertama kali di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12), saat itu Aiman diperiksa selama 5,5 jam dengan dicecar, sebanyak 60 pertanyaan oleh penyidik
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b81f4394-b1af-4ffa-9087-4a9213ec3ecc.jpg)
Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan?
22 April 2024 17:19 WIB
![Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB Petugas kepolisian sedang berjaga-jaga disekitar kawasan Gedung MK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/demo-mk.webp)
Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB
22 April 2024 16:50 WIB
![Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firli-bahuri.webp)
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB
![Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) menjabat tangan mantan Ketua KPU masa jabatan 2004-2007 Ramlan Surbakti (kiri) (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu.webp)
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB