KPK Tangkap Tangan 10 Orang di Sidoarjo Terkait Korupsi Pajak dan Retribusi Daerah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Januari 2024 21:50 WIB
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri (Foto: MI/Aswan)
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jum'at (26/1). 

Adapun KPK menangkap tangan para pihak yang diduga sedang melakukan tindakan korupsi terkait pajak dan retribusi daerah. "Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dari 10 orang itu, ada sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo. Mereka yang ditangkap itu dikabarkan tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jawa Timur.

"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN. Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," jelas  Ali.

Ali mengatakan, sampai saat ini proses operasi senyap itu masih berlangsung. Menurutnya, OTT ini merupakan tindak lanjut KPK atas aduan masyarakat.