KPK Amankan Uang Tunai dalam OTT di Sidoarjo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Januari 2024 18:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango menyatakan bahwa pihaknya mengamankan uang tunai saat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (26/1) kemarin.

Uang itu disebut termasuk barang bukti awal yang diperoleh tim KPK. Kendati, Nawawi belum bisa menaksir jumlah uang yang disita. Sebab uang tersebut, lanjut Nawawi masih dihitung oleh tim KPK. "Uang, tapi saya belum tahu jelas berapa jumlahnya," kata Nawawi kepada wartawan, Minggu (28/1).

Dalam operasi senyap itu, dikabarkan KPK mengamankan sepuluh orang. Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas mereka. Kesepuluh orang itu masih menjalani pemeriksaan mendalam.
 
"Dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang disini (KPK)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Adapun OTT ini menyangkut dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ali mengatakan OTT ini sebagai respons laporan dari masyarakat. "Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," tandas Ali.