Meski Saksi, Polda Metro Jaya Tegaskan Berhak Sita Ponsel Aiman
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Meski Saksi, Polda Metro Jaya Tegaskan Berhak Sita Ponsel Aiman Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/69605292-403b-48b2-ba63-df88a768a385.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya memastikan pihaknya memiliki alasan kuat untuk menyita ponsel milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono usai pemeriksaan pada Jumat (26/1) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, jika penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Penyitaan itu tindakan penyidik untuk mengambil alih atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak, berwujud atau tidak berwujud," ujar Ade seperti dikutip, Senin (29/1).
Dijelaskan Ade Safri, penyidik bisa melakukan penyitaan meski status Aiman masih sebagai saksi. Sebab menurut Ade, penyitaan ponsel Aiman akan dilampirkan dalam dokumen barang bukti ke pengadilan.
"Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," tandasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Hal ini Aiman sampaikan usai diperiksa selama 12 jam, oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.
Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Aiman yang dicecar sebanyak 59 pertanyaan tersebut, juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber tersebut.
Berita Selanjutnya
![Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b81f4394-b1af-4ffa-9087-4a9213ec3ecc.jpg)
Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan?
22 April 2024 17:19 WIB
![Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB Petugas kepolisian sedang berjaga-jaga disekitar kawasan Gedung MK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/demo-mk.webp)
Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB
22 April 2024 16:50 WIB
![Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firli-bahuri.webp)
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB
![Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) menjabat tangan mantan Ketua KPU masa jabatan 2004-2007 Ramlan Surbakti (kiri) (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu.webp)
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB