Rampung Diperiksa KPK, Wabendum AMIN Dicecar 10 Pertanyaan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Januari 2024 14:27 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, yang juga Wakil Bendahara Timnas AMIN, Rajiv (Foto: Ist)
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, yang juga Wakil Bendahara Timnas AMIN, Rajiv (Foto: Ist)
Jakarta, MI - Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1). Rajiv mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik.

"Di luar biodata, ada 10 (pertanyaan) kali ya," kata Rajiv, Selasa (30/1).

Saat ditanya awak media terkait, materi pertanyaan yang diberikan penyidik, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ini mengatakan, bukan hak dirinya menyampaikan pertanyaan tersebut.

"(Materi pertanyaan) bukan urusan saya, tanya penyidik," ujarnya.

Ketika ditanya apakah materi pemeriksaannya, berkaitan dengan adanya aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem. Rajiv membantah.

"Nggak ada, saya kan bukan bidang pendanaan di NasDem," jelasnya.

Rajiv menegaskan, dirinya datang ke KPK untuk memenuhi panggilan pada Jumat (26/1) kemarin. Saat itu, Rajiv mengaku berhalangan sehingga meminta dijadwal ulang untuk diperiksa hari ini.

"Saya hari ini hadir penundaan pemeriksaan yang hari Jumat, jadi bukan mangkir. Di-reschedule-kan hari Selasa karena ada halangan, jadi sebagai warga negara kita hadir," ungkapnya.

Rajiv mengaku yakin, KPK dan penyidik profesional dalam mengusut kasus ini. Dia menyerahkan penilaian kepada publik terkait kasus ini.

"Merasa politik, saya no komen, biar masyarakat menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional, kita doain insyaallah," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, Rajiv, hari ini Selasa (30/1). 

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ini, akan diperiksa untuk koleganya di partai NasDem yang juga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Rajiv hari ini (30/1), merupakan agenda ulang, setelah sebelumnya Rajiv mangkir dari pemeriksaan pada Jumat, (26/1) pekan lalu.

"Rajiv (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali Selasa (30/1)" kata Ali kepada wartawan, Senin (29/1).

KPK telah menetapkan mantan Mentan SYL sebagai tersangka. KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan, dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. 

Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.