KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eddy Hiariej
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eddy Hiariej Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1dd3883d-09ec-44a4-b638-fd835fec2f88.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin permohonan praperadilan mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Tentu kami optimistis permohonan tersebut akan ditolak hakim," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Ali, dalil permohonan praperadilan Eddy sama dengan perkara lain KPK, yang berujung ditolak oleh hakim.
"Jadi, memang tidak ada alasan baru dari para pemohon praperadilan, sehingga hampir semuanya ditolak hakim," ujarnya.
Ali menambahkan, bahwa komisi antirasuah telah bekerja sesuai dengan proses yang berlaku, dalam penetapan tersangka.
"Semua proses yang KPK lakukan telah sesuai hukum acara pidana yang berlaku, baik KUHAP maupun Undang-Undang KPK itu sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan putusan praperadilan, yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Selasa (30/1).
Putusan dibacakan pukul 15.30 WIB dalam sidang yang terbuka untuk umum, di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
"Putusan perkara praperadilan atas nama pemohon Edward Omar Hiarej akan dibacakan pada sidang terbuka untuk umum besok," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dikutip Selasa (30/1).
Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Rp8 miliar.
Mereka disebut menerima suap, dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Helmut sendiri sudah ditahan KPK dan mengajukan praperadilan. Namun, Helmut menarik permohonan praperadilannya.
Eddy dkk juga mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK, atas status tersangka tersebut. Mereka sempat mencabut permohonan praperadilan, tetapi kemudian diajukan lagi.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
4 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
5 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
11 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
13 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
14 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
15 jam yang lalu