Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Mangkir dari Panggilan KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 31 Januari 2024 01:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Panggilan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Untuk itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang. “Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/1).

Namun Ali mengaku, belum bisa mengonfirmasi kapan Arief akan dipanggil kembali. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Eks mentan SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp 62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.