KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Dokumen Pemotongan Dana Insentif Diangkut


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah antara lain Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (31/1).
Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, lanjut Ali, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," ujarnya.
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," tukasnya.
Topik:
kpk-geledah-rumah-dinas-bupati-sidoarjo kpk ott-sidoarjo pemotongan-dana-insentif ahmad-muhdlor-aliBerita Sebelumnya
Polisi Tegaskan Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Sudah Sesuai Aturan
Berita Selanjutnya
Tabur Kejagung Gulung Bos PT Bonai Riau Jaya, Ini Kasusnya
Berita Terkait

Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
50 menit yang lalu

Kasus Bupati Meranti Disinggung Purbaya, Apa Kabar 8 Pegawai BPK Riau Dicegah ke Luar Negeri?
1 jam yang lalu