KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Dokumen Pemotongan Dana Insentif Diangkut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Januari 2024 19:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah antara lain Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (31/1).

Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, lanjut Ali, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," ujarnya.

"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," tukasnya.