KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Libatkan Eks Wamenkumham Eddy
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Libatkan Eks Wamenkumham Eddy Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f8000795-3ca4-465b-b1be-8974eed65711.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut kasus dugaan korupsi di Kemenkumham yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej meski kalah di praperadilan.
"Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2).
Ali menyebut, keputusan untuk melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Eddy Hiariej sudah melalui proses dan prosedur administrasi sesuai ketentuan hukum. "Lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.
Ali juga menyebut gugatan yang dilayangkan Eddy di PN Jakarta Selatan tidak menyinggung soal substansi materill penyidikan KPK. Materi penyidikan itu juga selama ini belum pernah diuji di meja Pengadilan Tipikor.
"Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH," jelasnya.
Sementara KPK tetap menghormati keputusan tersebut sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.
Sebelumnya, Eddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar. Ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut sempat dicabut oleh guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Namun setelahnya kembali diajukan. Hasilnya, hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
"Maka Hakim sampai kepada kesimpulan tindakan termohon yang telah menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum," kata hakim tunggal Estiono saat membacakan pertimbangannya di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
5 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
6 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
11 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
14 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
14 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
15 jam yang lalu