KPK Sidik Dugaan Korupsi PT SCC Rugikan Negara Ratusan Miliar


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan status kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma ke tahap penyidikan.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017-2022," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2).
"Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center," sambungnya.
Lebih lanjut Ali memperkirakan kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar. Menurut dia, angka itu berdasarkan perhitungan sementara dari Tim Auditor BPKP.
"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," jelasnya.
"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," imbuhnya.
Topik:
pt-sigma-cipta-caraka kpk korupsi-pt-sigma-cipta-caraka pt-scc telkom-group telkomsigmaBerita Sebelumnya
Polisi Tetapkan 3 WNA China Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pabrik Nikel, 1 Masih Buron
Berita Selanjutnya
KPK Tegaskan Pemeriksaan Ribka Tjiptaning Murni Penegakan Hukum
Berita Terkait

KPK Periksa Lagi Tersangka Korupsi Rujab DPR Hiphi Hidupati, Bakal Ditahan?
41 menit yang lalu

Eks Warehouse Manager PT Amanat Perkasa Speed Rully Firmansyah Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos
1 jam yang lalu

KPK Periksa Direktur PT Amanat Perkasa Speed Joseph Sulistijo terkait Korupsi Bansos
1 jam yang lalu