Sungguh Biadab! Kekasih Tamara 12 Kali Tenggelamkan Kepala Dante

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Februari 2024 17:47 WIB
Kekasih Tamara Tyasmara, YA ditetapkan sebagai tersangka [Foto: Tangkapan Layar/Net]
Kekasih Tamara Tyasmara, YA ditetapkan sebagai tersangka [Foto: Tangkapan Layar/Net]

Jakarta, MI - Polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala korban Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
 
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (9/2).

Dijelaskan Wira, hasil rekaman CCTV tersebut memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban.

"Sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," ujarnya.
 
Untuk detail pengungkapan, lanjut Wira, hasil forensik dari CCTV dan hasil ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut.
 
"Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik. Sehingga nanti kita akan melakukan ekspos secara lengkap," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA, sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
 
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (9/2).
 
Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa. 

Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.