Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Februari 2024 08:58 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan (Foto: Ist)
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan, kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/2).

“(Untuk pembacaan dakwaan) jadwal jam 10.00 WIB, tapi tergantung jaksa KPK, apa tahanannya sudah siap pada jam itu,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Senin (12/2).

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan, Selasa (19/9). 

Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

"Dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9).

Berita Terkait