Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/761913ea-6ed3-46a9-aafd-c6f10fea3351.jpg)
Jakarta, MI - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan akan menjalani sidang pembacaan dakwaan, kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/2).
“(Untuk pembacaan dakwaan) jadwal jam 10.00 WIB, tapi tergantung jaksa KPK, apa tahanannya sudah siap pada jam itu,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Senin (12/2).
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan, Selasa (19/9).
Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.
"Dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya