Kajati Bali Ketut Sumedana: Membangun Penegakan Hukum dengan Kearifan Lokal

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Februari 2024 14:16 WIB
Kakati Bali, Ketut Sumedana (kedua dari kiri) (Foto: Dok MI)
Kakati Bali, Ketut Sumedana (kedua dari kiri) (Foto: Dok MI)

Denpasar, MI - Sebagai pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana tidak asing lagi dengan kampung halamannya yaitu Bali.

Pasalnya, putra asli Bali kelahiran Buleleng itu sudah tiga kali bertugas di Bali yaitu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2012, lalu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022, dan sekarang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Dalam pengarahan perdananya, Ketut menyampaikan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujar Ketut, Senin (12/2).

Menurut Ketut yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, bahwa konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan. Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime dan lain-lain.

Dalam konteks penindakan, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum," tegas Ketut.

Namun, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu.

"Dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” pungkas Ketut.

Adapun pengarahan perdana Kepala Kejaksaan Tinggi Bali diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan secara luring dan daring/virtual.