Pacar Tamara Yudha Arfandi Dicecar 62 Pertanyaan Terkait Tewasnya Dante

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Februari 2024 12:53 WIB
Kekasih Tamara Tyasmara, YA ditetapkan sebagai tersangka [Foto: Tangkapan Layar/Net]
Kekasih Tamara Tyasmara, YA ditetapkan sebagai tersangka [Foto: Tangkapan Layar/Net]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Tamara Tyasmara, bernama Yudha Arfandi (YA) terkait kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), yang terjadi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Senin (12/2).

Lebih lanjut, Wira mengatakan pemeriksaan akan kembali dilakukan untuk mendalami kasus tewasnya Dante.

"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya, resmi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara YA sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara,Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). 

YA dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Kemudian Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. YA terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.