Kronologi Lengkap Dante Tewas Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Februari 2024 15:08 WIB
Kekasih Tamara Tyasmara, YA ditetapkan sebagai tersangka [Foto: Tangkapan Layar/Net]
Kekasih Tamara Tyasmara, YA ditetapkan sebagai tersangka [Foto: Tangkapan Layar/Net]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap aksi Yudha Arfandi (YA), kekasih Tamara Tyasmara menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).

Dante merupakan buah hati Tamara Tyasmara dari pernikahannya dengan Angger Dimas. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadu pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Saksi Tamara Tyasmara bersama dengan anak korban RA berangkat dari rumahnya menuju rumah tersangka di Jalan Kelapa Kopyor 7, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan tujuan mau mengantar anak korban RA (alm) ketemu dengan anak MAA," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2).

Setibanya di kolam renang, tersangka mengajak Dante dan anaknya melakukan pemanasan, lalu diminta masuk ke ke dalam kolam renang dewasa sedalam 1,3 meter. 

"Posisi Yudha jongkok di sisi kolam renang, kemudian meminta Dante dan anaknya menyelam dengan tangan memegang tepi kolam. Kegiatan ini berlangsung sekitar 15-20 menit," ujarnya.

Setelah itu, Yudha bersama Dante dan anaknya pindah ke kolam anak dan berenang sekitar 30 menit. 

"Di kolam itulah Yudha terekam mulai menenggelamkan Dante sebanyak dua kali sekitar 7-8 detik. Setelah itu, Yudha bersama Dante dan anaknya kembali ke kolam dewasa," jelasnya.

Di kolam dewasa tersebut, Dante kembali ditenggelamkan beberapa kali oleh Yudha dengan cara memegang pinggang Dante, menggunakan kedua tangannya. 

"Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi mulai tujuh detik hingga 54 detik," ungkap Wira.

Dijelaskan Wira, Dante sebetulnya sudah berupaya menggapai tepi kolam, tetapi Yudha menarik badan dan kakinya agar terus berenang. 

"Yudha melakukan hal ini sekitar empat kali. Setelah itu, Dante akhirnya berhasil menggapai sisi kolam," imbuhnya.

Dalam rekaman CCTV yang menunjukkan pukul 16.50 WIB, kondisi Dante sudah lemas. Yudha kemudian mengangkat tubuh Dante ke tepi kolam. Dante sempat batuk-batuk. 

"Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.

Kepada polisi, Yudha berdalih yang dilakukannya itu untuk mengajarkan Dante teknik pernapasan saat berenang.

Polda Metro Jaya sebelumnya, resmi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara YA sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara,Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). 

YA dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Kemudian Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. YA terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.