Polres Tabalong Ringkus Pelaku Pemukulan di TPS Desa Kasiau

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Februari 2024 18:19 WIB
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tanjung, Kabupaten Tabalong, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA)
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tanjung, Kabupaten Tabalong, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA)

Tanjung, MI - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Tabalong, Kalimantan Selatan, menangkap pelaku pemukulan berinisial IR terhadap salah satu petugas di TPS 5 Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak,  Rabu (14/2).

"Aksi pemukulan ini bukan terkait pelanggaran pemilu namun pelaku yang menyerobot antrean merasa emosi saat ditegur petugas TPS," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian saat meninjau pemungutan suara pemilu 2024 di Kecamatan Haruai, Tabalong.

Dia mengatakan anggota kepolisian telah membawa IR ke Polsek Murung Pudak untuk dimintai keterangan terkait aksi pemukulan saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS 5 Desa Kasiau.

Soal status IR sebagai tersangka atau tidak, Anib menuturkan tergantung pihak korban bisa memaafkan atau tidak terhadap aksi IR. "Terkait pelanggaran pemilu hingga saat ini belum ada laporan," ungkap Anib.

Sebelumnya, Kapolres Tabalong Anib Bastian bersama Bupati Tabalong Anang dan Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih Sanjaya memantau langsung pencoblosan di TPS khusus Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung yang disambut Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Boy Irfan Asla.

Bupati Tabalong Anang menyatakan pencoblosan di TPS khusus Rutan Kelas IIB Tanjung berlangsung tanpa kendala. "Hasil pemantauan di sejumlah TPS, termasuk di Rutan Tanjung, tahapan pencoblosan berjalan lancar dan aman," ungkap Anang.

Anang bersama Kapolres Tabalong dan Dandim 1008/Tabalong juga sempat memantau pencoblosan di sejumlah TPS yang tersebar di Kecataman Tanta, Muara Harus, Murung Pudak, Tanjung dan Haruai. (AM)