Isu Penjajakan Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Menggelinding ke KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Februari 2024 18:13 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (Foto: MI/Repro)
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (Foto: MI/Repro)

Jakarta, MI - Isu penjajakan pembelian pesawat Mirage 2000-5 di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menggelinding ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui sebelumnya, portal pengumpul berita msn.com mempublikasi berita yang menuduh Prabowo Subianto sedang berada dalam penyelidikan dugaan korupsi. Hal ini terkait dengan tuduhan pembelian 12 unit pesawat bekas angkatan udara Qatar Mirage 2000-5.

Sumber berita yang dirilis msn ini berasal dari portal media bernama MetaNex. Akan tetapi setelah BBC News Indonesia menelusurinya, tak ada satupun portal berita MetaNex – yang umumnya memberitakan soal teknologi – yang merilis soal upaya investigasi Mirage 2000-5.

Berita ini mulai ramai bersirkulasi di grup-grup percakapan, termasuk media sosial di saat masa tenang berlangsung yaitu Minggu (11/02). Namun, per Selasa, 13 Februari 2024, berita terkait dengan Mirage 2000-5 di msn sudah tidak ada lagi.

Kini kelompok masyarakat sipil dugaan rasuah itu ke lembaga antirasuah itu. Alasan laporan ini dilatarbelakangi agar isu ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

“Kami memohon KPK segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan terkait dengan pengadaan pesawat Mirage 2000-5,” tulis keterangan bersama tersebut sebagaimana dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (14/2).

Kelompok yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS itu juga mendesak KPK menjalin kerja sama dengan badan antikorupsi internasional.

“Khususnya The Group of States Against Corruption (GRECO) guna mengusut tuntas dugaan perkara ini. Sebab, sejumlah perkara korupsi yang pernah ditangani oleh KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik,” lanjut pernyataan tersebut.

Di sisi lain, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi laporan tersebut. “Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Langkah selanjutnya, KPK akan melakukan verifikasi sesuai ketentuan di bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK, tambah Ali.

Kendati demikian, Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra menyatakan informasi yang menyebutkan adanya dugaan suap dalam penjajakan pesawat Mirage 2000-5 sebagai sesat, fitnah dan hoaks.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat. Stop penyebaran informasi sesat, fitnah dan hoaks,” kata Wamenhan, Muhammad Herindra dalam keterangannya.

Namun, Herindra tidak membantah pernah ada penjajakan jual-beli Mirage 2000-5 dengan pihak Qatar. Tapi kata dia, rencana ini batal dengan alasan keterbatasan ruang fiskal.

Di tengah keterbatasan anggaran ini, kata dia, Kemenhan tidak berhenti berupaya mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia.

“Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Juru bicara Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, pembatalan kontrak jual-beli ini tidak berpengaruh terhadap hubungan diplomatik dengan Qatar. 

“Hubungan diplomatik dengan Qatar tidak ada masalah, karena kontrak tersebut tidak ada syarat-syarat yang bisa membesar ke hubungan diplomatik, apalagi Indonesia dan Qatar memiliki hubungan mutual understanding [saling percaya],” beber Dahnil ditemani pengacara pemerintah, Hotman Paris .

Dahnil menyatakan beberapa hal yang mereka sebut sebagai fitnah dalam polemik penjajakan Mirage 2000-5, yaitu adanya korupsi dalam jual-beli pesawat, keterlibatan Eva Kaili – anggota parlemen Eropa yang disebut terlibat dalam kasus ini, adanya ‘kick-back’ atau suap sebesar 7% untuk Prabowo Subianto dan PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) yang disebut terlibat.

“PT TMI ini tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan kemenhan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi. Dan tidak pernah terlibat jual-beli atau apapun itu dengan kemehan,” jelas Dahnil. 

Ia menyebut PT TMI sebagai kumpulan para ahli yang membantu melakukan pengawasan terhadap kualitas alutista atau barang yang dibeli dan diadakan oleh kemenhan. (wan)