Megakorupsi PAM Jaya, APH Didesak segera Bertindak!

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 5 Juni 2024 14:46 WIB
PAM Jaya (Foto: Dok MI/Aswan)
PAM Jaya (Foto: Dok MI/Aswan)
Jakarta, MI - Pengelolaan air minum yang dikelola Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya kini menemui babak baru setelah adanya perjanjian kerja sama (PKS) PAM Jaya dengan PT. MOYA. Kini, PAM Jaya harus membeli air dari PT MOYA dalam setiap meter kubiknya sebelum disalurkan di masyarakat.

Padahal, dengan berakhirnya kontrak dengan Aetra dan Palyja  pet Januari 2023, seluruh aset menjadi milik PAM JAYA, Namun akibat PKS oleh Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin dengan MOYA, perusahaan milik Pemprov DKI itu harus membeli air bersih dari MOYA.

"Kebijakan Dirut Arief Nasrudin ini merugikan PAM Jaya triliunan rupiah atas pembelian air dari Moya," ujar sumber Monitorindonesia.com di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, PKS dengan Moya sangat  tidak transparan karena MOYA selama ini adalah kontraktor Pengadaan Barang Jasa PAM Jaya. Diungkapkan, PKS tanpa melalui study kelayakan dan tender. PAM Jaya langsung membuat PKS dengan MOYA jadi pengelola air PAM Jaya.

"Ada apa dibalik PKS antara PAM Jaya dengan MOYA ini. Saya dengar informasi MOYA ini milik salah satu konglomerat di negeri ini," ungkapnya.

Dia pun meminta aparat penegak hukum (APH) seperti Kejagung, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki dugaan megakorupsi di PAM Jaya tersebut.

Sebagaimana diketahui, PKS KS eksisting antara PAM Jaya dengan kedua mitraswasta (Palyja-Aetra) berakhir Januari 2023.  PAM Jaya pun melakukan dalam proses transisi aset dan operasional pasca bekerjasama dengan Palyja-Aetra selama 25 tahun itu.

Setelah swastanisasi air ini berakhir, PAM Jaya akan melakukan pelayanan langsung kepada pelanggan. Selain itu, akan ada perubahan skema operasional penyaluran air.

PAM Jaya Gandengan PT Moya Indonesia
BUMD Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memenuhi target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta pada 2030.

"Kerja sama yang ditandatangani Jumat ini mengenai penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui optimalisasi aset existing dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling," kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin pada Oktober 2022.

Arief mengatakan kerja sama yang dilakukan pihaknya saat ini sangat berbeda dengan dua mitra sebelumnya yakni Palyja dan Aetra sejak tahun 1998.

Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir, sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi dan untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. 

Hingga berita ini diterbitkan, Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (Lin)

Topik:

pam-jaya moya spam