Kasus Firli Bahuri Citra Buruk KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Juli 2024 08:01 WIB
Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Dok MI/Ant)
Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi penyebab citra buruk lembaganya, salah satunya kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri hingga saat ini belum di tahan.

"Kami sangat memahami keterpurukan citra lembaga seperti ini karena ada beberapa yang melatarbelakanginya, misalnya case-nya ketua terdahulu," kata Nawawi di rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Nawawi menuturkan persoalan yang dihadapi Ketua KPK sebelumnya bahkan belum selesai. Dia menyinggung berkas perkara kasus tersebut yang bolak-balik dari Polda Metro ke Kejaksaan Agung. Ia memang tak menyebut nama Firli. Namun, eks ketua KPK yang saat ini masih menjalani proses hukum di Polda Metro yakni Firli Bahuri.

"Persoalan yang dihadapi ketua terdahulu itu sampai sekarang tidak clear, berkas perkaranya bolak-balik pada tingkat Kepolisian Daerah Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI," jelasnya.

Selain itu, Nawawi juga menyinggung kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK yang juga memperburuk citra KPK. Dalam kasus tersebut, KPK telah menjatuhkan sanksi etik dan pemberhentian.

"Yang berikutnya barangkali soal rutan KPK menambah buruk citranya. Kami sudah melakukan segala bentuk tindakan hukuman etik, hukuman disiplinnya, kami berhentikan keseluruhan," tandasnya.

Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.