Kasus Ayah Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa, Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

![Kasus Ayah Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa, Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Panca Darmansyah, tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/618a725b-7fac-410c-9a14-9e47ebb299c0.jpg)
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus ayah membunuh empat anak kandungannya di Jagakarsa, kepada Kejaksaan Negeri setempat.
"Penyidik sudah mengirim berkas kepada Kejaksaan. Artinya sudah masuk tahap 1 pada hari Kamis 15 Februari 2024," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, dikutip Sabtu (17/2)
Ia mengatakan, bahwa setelah berkas itu dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), proses selanjutnya, yaitu penyidik menunggu hasil penelitian.
"Apakah sudah memenuhi atau belum?," ujarnya.
Menuru Hendrikus, kalau berkas itu dikembalikan dan diminta kelengkapannya, maka penyidik akan melengkapi sesuai dengan permintaan dari Kejari.
"Sampai saat ini kami masih menunggu apa hasil dari penelitian berkas oleh teman-teman dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.
Menurut dia, Kejari memiliki waktu 14 hari kerja untuk memeriksa kelengkapan berkas tersebut.
"Apakah nanti diterima atau dikembalikan itu semua kewenangan Kejari Jakarta Selatan," tandasnya.
Undang-Undang mengatur bahwa sejak tahap 1 berkas diberikan atau dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan, maka Kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas dan menentukan sikap.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan pelaku (P) sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.
Pada Selasa (12/12), Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa pelaku cemburu kepada istrinya (D) sehingga ia melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akibat perbuatannya, istrinya itu harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Motif itu jugalah yang membuat P berpikir untuk membunuh empat anaknya dan melakukan percobaan bunuh diri, dengan melukai pergelangan tangan kanan dan kiri serta perutnya.
Topik:
kasus-ayah-bunuh-4-anak-kandungnya jagakarsa ayah-bunuh-anak kdrt pembunuhanBerita Sebelumnya
Peran Lima Tersangka Korupsi Timah
Berita Selanjutnya
KPK Usut Dugaan Korupsi di Rutan KPK
Berita Terkait

Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB
![Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-mayat-1.webp)
Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya
19 September 2025 12:05 WIB

Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
27 Agustus 2025 12:37 WIB

UGM Nonaktifkan Dwi Hartono Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
27 Agustus 2025 12:00 WIB