Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Digelar Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Februari 2024 09:09 WIB
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono [Foto: Instagram/@aimanwitjaksono]
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono [Foto: Instagram/@aimanwitjaksono]

Jakarta, MI - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono, bakal digelar perdana hari ini, Senin (19/2) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Senin, 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai agenda sidang perdana ruang sidang 6," demikian tertulis di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Sementara itu kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan tidak ada persiapan khusus pada sidang perdana ini. 

"Persiapan biasa. Agenda masih pemeriksaan identitas para pihak sekaligus pembacaan permohonan praperadilan. Namun, kami tetap siapkan bukti-bukti yang ada," kata Finsensius.

Dia mengatakan, Aiman bakal hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukannya.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono resmi mengajukan gugatan praperadilan penyitaan handphone (HP) atau telepon seluler (ponsel), terkait kasus dugaan hoaks pernyataan oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

Gugatan tersebut teregistrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/2/2024) dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.