Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Bullying Binus School ke Penyidikan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Februari 2024 15:15 WIB
Korban Perundungan Pelajar Binus Alami Memar hingga Luka Bakar [Foto: Tangkapal layar X/@txtdarigajelas]
Korban Perundungan Pelajar Binus Alami Memar hingga Luka Bakar [Foto: Tangkapal layar X/@txtdarigajelas]

Jakarta, MI - Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status kasus perundungan atau bullying, yang terjadi di Binus School di kawasan Serpong, Tangerang Selatan ke Penyidikan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi, Rabu (21/2).

Peningkatan ke tahap penyidikan didasari hasil gelar perkara, yang dilakukan penyidik Polres Tangerang Selatan. Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih jauh, terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
 
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan, soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya.
 
"(Tersangka) belum, masih didalami," kata Wendi, Rabu (21/2).

Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota sebelumnya mengungkapkan, korban telah mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional itu.
 
"Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
 
Alvino menjelaskan kasus ini berawal informasi masyarakat, bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak, di salah satu sekolah di Serpong.
 
"Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, Apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak," jelasnya.
 
"Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum," sambungnya.
 
Alvino juga menambahkan saat ini untuk saksi dalam kasus ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga, dan untuk bukti sementara dari rekaman video dan ada beberapa bukti lainnya.
 
"Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan," tandasnya.
 
Alvino juga menyebutkan pihaknya rencananya hari ini akan melakukan gelar perkara, untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Topik:

perundungan-siswa binus-school kasus-perundungan-binus