Rektor Universitas Pancasila Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Februari 2024 12:06 WIB
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno [Foto: Doc. UP]
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno [Foto: Doc. UP]

Jakarta, MI - Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kliennya berinisial ETH (72), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap RZ (42) batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/2).

"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda Metro Jaya diterima," kata Raden, Senin (26/2).

Dijelaskan raden, pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya. Selain itu, Raden Nanda menyebutkan bahwa laporan dari korban RZ tidak benar, dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujarnya.

Terhadap berita yang beredar terkait peristiwa yang dilaporkan tersebut, pihaknya tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," jelasnya.

Namun Raden Nanda menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen mengikuti proses atas laporan tersebut. "Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," tandasnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya, memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42) pada Senin (26/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. 

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/2).