Mangkir, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Rektor UP

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Februari 2024 16:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinsial ETH, yang mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (26/2).

"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2).

Sejatinya, ETH diperiksa hari ini. Namun Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengungkapkan kliennya, memiliki jadwal sebelum surat pemeriksaan diterima.

"Pada hari ini Klien Kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden, Senin (26/2).

Lebih lanjut, Raden mengatakan, pihaknya telah mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan ETH kepada Polda Metro Jaya.

"Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan kien kami Prof ETH," ujarnya.