Sidang Perdana SYL Digelar Hari Ini
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Sidang Perdana SYL Digelar Hari Ini Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/e63116a0-4f55-45ac-bef4-1cf6a4d8ccaf.jpg)
Jakarta, MI - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang perdana mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini, Rabu (28/2).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, senilai Rp 44,5 miliar yang diterima politisi NasDem tersebut.
"Iya betul tanggal 28 ini mau sidang (SYL)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (28/2).
SYL sebelumnya, telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima USD 4.000-10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo, beberapa waktu lalu, sempat mengungkap susunan majelis hakim untuk mengadili perkara SYL tersebut. Mereka adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri dan Ida Ayu Mustikawati sebagai Hakim ad hoc Tipikor.
Diketahui, Rianto Adam Pontoh dan Fahzal Hendri pernah menjadi pengadil untuk rekan SYL baik di kabinet maupun di partai NasDem, yakni eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Saat itu, Johnny Plate dijatuhi vonis selama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Eks Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu, juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Nasdem Belum Terpikirkan untuk Dukung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta Ketua DPP Partai Nasdem, Fauzi Amro (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fauzi-amro.webp)
Nasdem Belum Terpikirkan untuk Dukung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta
28 Juni 2024 17:24 WIB
![Nasdem Bakal Umumkan Calon Kepala Daerah untuk Pilgub Jakarta pada Last Minute Bendera NasDem (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bendera-nasdem-foto-ist.webp)
Nasdem Bakal Umumkan Calon Kepala Daerah untuk Pilgub Jakarta pada Last Minute
28 Juni 2024 14:40 WIB
![PKS Akui Sudah Jalin Komunikasi dengan Nasdem dan PKB Sebelum Deklarasi Anies-Iman Sekretaris Jenderal PKS, Aboebakar Al Habsyi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/04/IMG_20210412_053903_789.jpg)
PKS Akui Sudah Jalin Komunikasi dengan Nasdem dan PKB Sebelum Deklarasi Anies-Iman
26 Juni 2024 14:19 WIB
![Legislator Komisi II Minta K/L Pertanggungjawabkan PJ Fiktif Senilai Rp 39,26 Miliar Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/aminurokhman.webp)
Legislator Komisi II Minta K/L Pertanggungjawabkan PJ Fiktif Senilai Rp 39,26 Miliar
17 Juni 2024 15:40 WIB
![Fraksi Nasdem Tak Habis Pikir Soal Rencana Menko PMK Mau Beri Bansos ke Korban Judi Online Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/irma-suryani.webp)
Fraksi Nasdem Tak Habis Pikir Soal Rencana Menko PMK Mau Beri Bansos ke Korban Judi Online
15 Juni 2024 18:25 WIB