KPK Periksa Hanan Supangkat Terkait TPPU SYL Jumat Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Februari 2024 21:01 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mulia Knitting Knitting Factory, Hanan Supangkat, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Informasi yang kami peroleh benar, sebagai saksi dalam perkara TPPU tersangka Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (28/2).

Ali mengatakan, surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan KPK ke Hanan Supangkat. Berdasarkan agenda, mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu akan diperiksa pada Jumat (1/3) mendatang.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai materi apa yang akan didalami, dalam pemeriksaan Hanan Supangkat.

Untuk diketahui, Menteri Pertanian periode 2019—2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL), tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sementara untuk perkara TPPU, saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.