Polres Serang Amankan 11 Anggota Geng Motor Resahkan Warga

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Maret 2024 20:15 WIB
Polres Serang menangkap 11 anggota geng motor di Kabupaten Serang, Banten, saat ungkap kasus di Mapolres Serang, Senin (4/3/2024) (Foto: ANTARA)
Polres Serang menangkap 11 anggota geng motor di Kabupaten Serang, Banten, saat ungkap kasus di Mapolres Serang, Senin (4/3/2024) (Foto: ANTARA)

Serang, MI - Polres Serang menangkap 11 anggota geng motor di Kabupaten Serang, Banten, yang berasal dari kelompok Tubruk 134 yang terdiri dari para pelajar SMA dan SMK.
 
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, di Serang, Banten, Senin (4/3) mengatakan, mereka diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan sambil menenteng-nenteng celurit berukuran panjang.

Dari 11 orang tersebut tujuh diantaranya masih di bawah umur sementara empat orang lainnya yaitu berinisial DS,DR,AR dan AD. "Semua pelaku kita lakukan penahanan. Dan kita proses hukum, untuk yang anak di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak," katanya.
 
Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial. Penyidik menemukan akun instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit. "Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan mereka tawuran," ujar dia.
 
Akan tetapi lanjut Andi, ketika geng Tubruk 134 tidak menemukan geng motor lain mereka menyasar masyarakat. "Ada dua masyarakat yang menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet menggunakan celurit," ungkapnya.
 
Sementara Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan, tidak akan segan-segan untuk menyikat pelaku kejahatan jalanan. "Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat apalagi menjelang Ramadhan," kata Candra.
 
Candra menghimbau agar masyarakat dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat kejahatan jalanan. "Saya meminta masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya," pungkasnya. (AM)