Hakim Ketua Sakit, Sidang Eksepsi SYL Ditunda

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Maret 2024 11:33 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK [Foto: MI/Aswan]
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pembacaan eksepsi, terkait dakwaan menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat Kementan Rp44,5 miliar ditunda, lantaran Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, sedang sakit.

"Sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat. Mudah-mudahan beliau cepat sehat," kata hakim anggota Fahzal Hendri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/3).

Akibat Ketua Majelis Hakim sedang menjalani perawatan itu-lah, kemudian para hakim anggota bersepakat untuk menunda jalannya persidangan.

"Menunda sidang ini untuk minggu depan, untuk pembacaan keberatan atau eksepsi dari para terdakwa dan penasihat hukumnya," ujarnya.

Hakim Fahzal mengatakan, sidang ditunda dan akan dibuka lagi pada Rabu (13/3). Eksepsi SYL dan penasihat hukum, akan dibacakan pada sidang tersebut.

"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum para terdakwa," tandasnya.