Jelang Ramadhan, 27 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon-Jabar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Jelang Ramadhan, 27 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon-Jabar Sejumlah petugas Satpol PP saat menggelar operasi pekat yang menyasar tempat penginapan dan kamar indekos di Kota Cirebon, Jawa Barat, Ahad (10/3/2024) dini hari. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8a6f76b7-3f76-4dd1-a611-ee8f0109e0af.jpg)
Cirebon, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menjaring 27 pasangan bukan suami-istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar untuk berbuat mesum saat operasi pekat menjelang Ramadhan 2024.
“Kami juga merazia satu pasang laki-laki sesama jenis dan satu pria bersama dua wanita berada dalam satu kamar,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Minggu (10/3/2024).
Ia menjelaskan kegiatan razia dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga terkait adanya tempat penginapan maupun kamar indekos, yang kerap dipakai berbuat mesum atau berzina.
Menurut dia, operasi pekat ini pun bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat karena sebentar lagi sudah masuk bulan suci Ramadhan. “Operasi pekat ini kita laksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Kami menyasar tempat penginapan yang sudah kita targetkan dari aduan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut operasi pekat ini dilakukan pada Sabtu (9/3) malam sampai Ahad dini hari, yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait.
Dalam operasi tersebut, kata Lutfi, pasangan mesum yang berhasil terjaring tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga mereka harus ikut ke kantor Satpol PP untuk pendataan.
Dia menyampaikan pasangan muda-mudi tanpa memiliki surat nikah itu, selanjutnya mengikuti pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Operasi ini berjalan lancar dan aman. Pasangan yang dijaring mendapatkan pembinaan dan diberi sanksi sesuai regulasi,” tuturnya.
Lutfi menambahkan tidak hanya menjaring pasangan mesum, petugas gabungan juga menyita 106 botol minuman keras berbagai merek serta beberapa obat-obatan terlarang dalam operasi pekat ini. "Selanjutnya, kami serahkan barang-barang itu kepada BNN dan Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucap dia. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Polisi Jangan Paksakan Diri, Deolipa Yumara Tegaskan Ayah Pegi Setiawan Tak Mungkin Terjerat di Kasus Vina Pakar hukum pidana, Deolipa Yumara (Foto: MI/Plo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/deolipa.webp)
Polisi Jangan Paksakan Diri, Deolipa Yumara Tegaskan Ayah Pegi Setiawan Tak Mungkin Terjerat di Kasus Vina
25 Juni 2024 19:13 WIB
![Kuasa Hukum Pegi: 99 Persen Kita Optimis, Menangkan Gugatan Praperadilan Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-tim-kuasa-hukum-pegi-setiawan-saat-hadir-dalam-sidang-praperadilan.webp)
Kuasa Hukum Pegi: 99 Persen Kita Optimis, Menangkan Gugatan Praperadilan
24 Juni 2024 10:04 WIB
![Sidang Praperadilan, Pegi Diyakini Bebas dari Tuduhan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Siap Malu? Pegi Setiawan saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegi-setiawan-kasus-vina-cirebon-2.webp)
Sidang Praperadilan, Pegi Diyakini Bebas dari Tuduhan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Polisi Siap Malu?
24 Juni 2024 03:18 WIB
![Para Terpidana Kasus Vina dan Eky Kumpulkan Novum, Peninjauan Kembali Baru Diajukan ke MA Para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/terpidana-kasus-vina-cirebon.webp)
Para Terpidana Kasus Vina dan Eky Kumpulkan Novum, Peninjauan Kembali Baru Diajukan ke MA
23 Juni 2024 15:34 WIB