KPK Bakal Periksa Dirut PT Taspen Antonius N S Kosasih
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![KPK Bakal Periksa Dirut PT Taspen Antonius N S Kosasih Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fae161f9-deaf-4153-9745-6bd95017cafe.jpg)
Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero), Antonius N S Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019
Namun sebelum itu, KPK terlebih dahulu mengumpulkan bukti sebelum memanggil pihak berperkara. “Pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (12/3/2024).
Penguatan bukti dari pemeriksaan saksi dibutuhkan untuk menguatkan tuduhan penyidik saat memeriksa tersangka. Ali memastikan pihak berperkara dalam kasus ini akan dipanggil untuk melengkapi berkas. “Pemanggilan pihak yang ditetapkan (sebagai) tersangka pasti akan dilakukan," tanda Ali.
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan pada Jumat (8/3/2024).
Dari penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan keuangan. Atas temuan tersebut, tim penyidik melalukan penyitaan untuk menganalisis temuan barang bukti tersebut.
Temuan-temuan ini juga akan dikonfirmasi kepada pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim Penyidik. Tim penyidik lembaga antikorupsi itu juga telah menggeledah lima lokasi di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).
Lokasi yang digeledah yakni dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Dalam penyidikan perkara ini, lembaga antirasuah menduga, telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Jumlah kerugian tersebut tengah dilakukan proses penghitungan real oleh tim penyidik. KPK juga telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
18 jam yang lalu
![Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan KPK bawa kembali koper dengan tulisan disegel, mesin penghitung uang, dan satu boks dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hanan-supangkat.webp)
Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan
29 Juni 2024 16:03 WIB