Sidang Eksepsi SYL Digelar Hari Ini

![Sidang Eksepsi SYL Digelar Hari Ini Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0983a806-202c-490b-bce0-229283dc9743.jpg)
Jakarta, MI - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal menggelar sidang eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (13/3/2024).
Eksepsi tersebut diajukan oleh SYL, bersama dengan dua terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Rabu, 13 Maret 2024. Agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa," demikian bunyi keterangan, pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Rabu (13/3/2024).
Ketiganya mengajukan eksepsi, merespons dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.
Nantinya, masing-masing dari pihak terdakwa akan membacakan eksepsi mereka di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang eksepsi atau nota keberatan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Penundaan sidang dilakukan karena ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh tengah jatuh sakit.
"Ketua majelisnya Pak Rianto Adam Pontoh sakit, sekarang lagi dirawat di rumah sakit. Mudah-mudahan beliau cepat sehat," kata hakim anggota, Fahzal Hendri saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (6/3/2024).
Fahzal menyebut, hakim Rianto tengah kelelahan akibat beban kerja yang cukup banyak di PN Jakpus. Untuk itu, majelis hakim memutuskan penundaan sidang.
"Sidang kita tunda minggu depan hari yang sama hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024. Acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum para terdakwa," ujarnya.
Topik:
sidang-eksepsi syl kasus-korupsi-kementan syahrul-yasin-limpo sidang-sylBerita Sebelumnya
KPK Bakal Periksa Lagi Pegawai KPK Pungli di Rutan
Berita Selanjutnya
Masduki, DPO Kasus PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri
Berita Terkait

PPATK Diminta Telusuri Transaksi Oknum Auditor BPK Diduga 'Bermain' dalam Audit
11 Agustus 2025 08:58 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Jam Tangan Mewah oleh Eks Ketua Komisi IV DPR Sudin dari SYL
7 Agustus 2025 14:09 WIB

Syamsudin Diprediksi akan "Cuekin" Panggilan KPK Besok, Siapa Pelindungnya?
6 Agustus 2025 22:05 WIB