Kajari Sorong Muhammad Rizal Bantah Kena OTT

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 14 Maret 2024 16:14 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal (Foto: Istimewa)
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal (Foto: Istimewa)

Sorong, MI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong Muhammad Rizal membantah kabar bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sebagaimana informasi bererdar, bahwa Muhammad Rizal terjaring OTT oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung RI mencuat ke publik Papua Barat Daya, Rabu (6/3/2024) lalu.

"Kalau isu OTT itu benar adanya maka saya tidak mungkin berada bersama Pj Wali Kota Sorong saat melakukan sidak," tegasnya kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Ia menegaskan, informasi terkait Kepala Kejari Sorong terjaring OTT dari Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung tidak benar adanya. Tak hanya itu, ia juga membantah terkait kabar dibawa oleh Tim Satgas 53 ke Jakarta agar diperiksa secara internal. "Jadi informasi itu tidak benar adanya," tandasnya.