Polda Lampung Ringkus Pelaku Pencuri Mobil di Pesisir Barat

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Maret 2024 13:02 WIB
Saat pelaku pencurian mobil di Pesisir Barat Lampung di amankan personel polres Pesisir Batat. (Foto: ANTARA)
Saat pelaku pencurian mobil di Pesisir Barat Lampung di amankan personel polres Pesisir Batat. (Foto: ANTARA)

Pesisir Barat, MI - Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian mobil di Pekon (Desa) Walur Kecamatan Pesisir Tengah.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu (23/3/2024) mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial BY (33) warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, yang telah melakukan aksi pencurian sebuah mobil pick up.

"Pelaku berhasil kami tangkap pada hari Rabu tanggal (20/3) kemarin. Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira Pukul 01.00 WIB," katanya.​​​​​​

Ia mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu dan kontak pada mobil yang bertujuan untuk dapat menghidupkan mesin mobil, setelah itu mobil dibawa pergi oleh pelaku. "Mobil tersebut di ambil di Pasar Mulya Barat IV Kelurahan Pasar Krui Barat, Kecamatan Pesisir Tengah pada Kamis 22 Februari lalu," katanya.

Kemudian tim mendapatkan Informasi tentang keberadaan Terduga Pelaku Pencurian 1 (satu) Unit Mobil pick up tersebut di wilayah Pesisir Tengah. "Setelah itu Tim langsung menuju lokasi keberadaan Terduga Pelaku BY yang sedang berada di Hotel Atlantic yang berada di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, dan langsung mengamankan pelaku tersebut kemudian di bawa menuju Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan betul keamanan kendaraan pribadi masing-masing salah satunya memberikan kunci tambahan keamanan.

"Besar dugaan kami kasus kasus curanmor yang meresahkan selama ini adalah kejahatan yang terorganisir sehingga kami berkomitmen untuk menumpas hal ini semaksimal mungkin hingga ke akar," ujarnya. (AM)