Windy Idol Akui Dirinya Tersangka TPPU

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Maret 2024 06:54 WIB
Windy Idol usai diperiksa KPK (Foto: Dok MI)
Windy Idol usai diperiksa KPK (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol mengaku, sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. 

SPDP tersebut sudah diterimanya sejak Januari 2024 lalu. "(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024). 

Windy tidak menjelaskan secara detail terkait dengan SPDP tersebut. Windy mengaku dirinya sudah menjadi tersangka, meski pemeriksaan hari ini masih berkapasitas sebagai saksi. "Iya seperti yang dibicarakan aja (sudah tersangka)," ujarnya. 

Windy membantah dirinya pernah berduaan dengan Hasbi Hasan di sebuah hotel. Ia menyebut bahwa dirinya bertemu dengan Sekretaris MA (Sekma) nonaktif itu hanya sebatas pertemuan acara dan itu tidak hanya berdua saja. 

"Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuman berduaan aja," jelasnya. 

Hasbi Hasan diketahui telah didakwa menerima suap Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Suap itu diterima Hasbi bersama terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Jaksa KPK juga mendakwa Hasbi Hasan menerima gratifikasi sebesar Rp630 juta. Hasbi Hasan didakwa telah menerima gratifikasi dalam bentuk penerimaan uang hingga fasilitas penginapan dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah. 

Jaksa KPK juga menjelaskan salah satu bentuk gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan berupa fasilitas yang di antaranya perjalanan wisata keliling Bali dengan nominal Rp7,5 juta. Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy pada 13 Januari 2022.

 

Topik:

windy-idol-akui-dirinya-tersangka-tppu windy-idol hasbi-hasan tersangka-tppu-hasbi-hasan