Polisi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Maret 2024 11:20 WIB
Petugas tengah mengevakuasi sebuah truk yang mengalami kecelakaan beruntun di gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). [Foto: Repro]
Petugas tengah mengevakuasi sebuah truk yang mengalami kecelakaan beruntun di gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, sopir truk berinisial MI (18) yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di GT Halim Utama arah Jakarta, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini, kata dia, sepenuhnya akan ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Meski demikian ia tidak memerinci, perihal penetapan status tersangka tersebut.

“Sudah (tersangka) dan ditangani Polda Metro," kata Raden di Mabes Polri, Kamis (28/3/24).

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menegaskan, sopir truk tersebut tidak memiliki SIM dan mengemudi secara ugal ugalan.

“Dia tuh enggak punya SIM, ugal ugalan. Kita akan lebih banyak memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan,” kata Aan.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat umum, termasuk sopir angkutan maupun pihak ekspedisi.

“Waktu bikin SIM lulus dia, begitu di jalan mungkin begitu ada masalah keluarga, marah-marah dan ngebut-ngebut dia, itu yang harus diedukasi untuk masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menjelaskan, insiden bermula saat kendaraan truk merah dengan nomor polisi BG 8420 VB yang dikemudikan MI (18), membawa muatan sofa berlebih.

MI kemudian menabrak kendaraan Brio pelat B 2780 TYB, dan Xpander hitam E 1505 MR.

"Truk merah (MI) mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lalu lanjut ngebut dan masuk gardu tiga hingga menabrak mobil Isuzu pikap Z 8445 AH sampai terpental ke gardu lima," kata Hasby.

Seusai menabrak mobil pikap tersebut, lanjut Hasby, MI kemudian menabrak mobil lain, hingga menyebabkan kendaraannya terbalik.

"Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B 1061 SPW dan berturut-turut menabrak mobil boks putih D 8633 YR dan truk kuning terbalik," ungkapnya.

Akibat tabrakan tersebut, mobil Isuzu pikap putih masuk ke lajur lima menabrak mobil Yaris B 1103 KRT.

Dalam peristiwa tersebut, tak ada korban jiwa. Pihaknya, akata dia, masih menyelidiki tabrakan tersebut, termasuk melakukan tes urine terhadap MI.

"(MI) diamankan dan dilakukan tes urine," pungkasnya.