KPK Fasilitasi Tahanan Rutan Salat Id

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 April 2024 00:03 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: Doc. KPU]
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: Doc. KPU]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi para tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK, untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024) pagi.

"Memenuhi hak para tahanan muslim untuk beribadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, KPK fasilitasi pelaksanaannya bertempat di Masjid Rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (9/4/2024) malam.

Ali menerangkan, para tahanan akan dibawa menuju Pomdam Jaya Guntur dengan menggunakan mobil tahanan, disertai pengamanan ketat dari para petugas Rutan yang pemberangkatanya sejak pukul 06.00 WIB.

Adapun yang menjadi Imam sekaligus Khotib, yaitu Ustadz M.Zakaria dari Daarut Tauhiid Jakarta.

Setelah melaksanakan salat Id, para tahanan akan tahanan akan dibawa kembali ke rutan masing-masing, pada pukul 07.30 WIB.

KPK selanjutnya, akan membuka layanan kunjungan bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK, pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga, yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua tanggal tersebut, dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB

KPK juga mengingatkan, kepada semua pihak yang hendak membesuk tahanan di Rutan Cabang KPK, untuk tidak memberikan apa pun kepada petugas rutan.

Berikut jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK:

1. Rabu (10/4/2024)/1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.

2. Kamis (11/4/2024)/2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.