Polisi akan Periksa Pengelola Bus PO Rosalia Indah
Jakarta, MI - Polisi akan memeriksa manajemen dan pengelolan Bus PO Rosalia Indah, buntut kecelakaan yang menewaskan tujuh orang, beberapa waktu lalu.
"Akan diperiksa pengelola bus," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Bayu Satake saat dihubungi, Sabtu (13/4/2024).
Bayu belum merinci kapan pemanggilan akan dilakukan. Namun demikian, pemanggilan sudah masuk dalam agenda penyidikan.
Dalam peristiwa tersebut, sopir bus berinisial JW telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik, kata Bayu, juga telah memeriksa total sebanyak enam saksi.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan terdapat kecenderungan pola penugasan sopir yang berisiko. Penugasan berisiko tersebut diduga menyebabkan terjadinya kelelahan.
Ketua Sub Komisi LLAJ KNKT, Ahmad Wildan menjelaskan pihaknya telah melakukan investigasi berupa pemeriksaan lokasi kejadian, kelayakan kendaraan, dan pengemudi bus atas terjadinya kecelakaan tunggal Bus PO Rosalia Indah di KM 370 A di ruas Tol Batang—Semarang pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 06.35 WIB.
Ia menyebut, berdasarkan pemeriksaan tersebut terdapat salah satu aspek yang pihaknya cermati yakni terkait penugasan pengemudi sejak tiga bulan terakhir dan satu hari sebelum kejadian terbilang berisiko, yang menurutnya dapat menyebabkan keletihan.
“Jadi kami melihat bahwa setelah melakukan pemeriksaan kendaraan tidak ada permasalahan teknis yang berarti, namun masalahnya di pengemudi. Pola penugasan tiga bulan terakhir dan satu hari sebelum kejadian ini berisiko,” kata Ahmad saat konferensi pers di Satlantas Polres Batang yang disiarkan secara virtual, Jumat (12/4/2024).
Sementara itu, Public Relations dari PO Rosalia Indah Yofie Aganovic mengatakan tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka. “Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini. Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 sopir di setiap bus antarprovinsi,” ujar Yofie, Jumat (12/4/2024).
Selain itu, manajemen PO Rosalia Indah menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Berita Sebelumnya
Kapolda Jateng Tekankan Empati Polri untuk Dapat Simpati Masyarakat
21 April 2024 16:11 WIB
Bantah Temuan KNKT soal Laka Tol Batang-Semarang, Rosalia Indah Ungkit Penghargaan
13 April 2024 19:09 WIB
Investigasi KNKT soal Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah, Penugasan Sopir jadi Sorotan
12 April 2024 19:29 WIB
Menhub Pastikan Minibus Daihatsu GranMax yang Tewaskan 12 Penumpangnya Travel Gelap
12 April 2024 19:05 WIB
Kecelakaan KM 58 Libatkan Mobil Besutan Daihatsu, Pakar Transportasi: Hentikan Travel Liar!
12 April 2024 18:52 WIB
Kecelakaan Tol KM 58, KNKT Sebut Travel Tak Resmi dan Sopir GranMax Kerja Melebihi Waktu
12 April 2024 13:12 WIB