Ditersangkakan KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Masih Banyak yang Bisa Ditempuh

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 April 2024 17:17 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor (Foto: Dok MI)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengaku sudah mengetahui soal penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dia menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK, sehingga dia meminta doa seluruh warga Sidoarjo. Bahkan, dia juga mengaku siap dipanggil KPK. 

"Secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati segala keputusan yang kemudian dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

"Yang jelas bahwa proses ini kami hormati dan kemudian karena negara hukum, masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya, jadi secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," tambahnya.

Adapun KPK menduga Gus Muhdlor melakukan pemotongan sekaligus menerima uang hasil korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka. “Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri. Selasa (16/4/2024).

Ali mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK.

Hasilnya, penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo. KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. “Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Ali mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.

Dalam operasi senyap itu, tim penyidik dan penyelidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor. Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Selain menggelar operasi tangkap tangan atau OTT, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Gus Muhdlor untuk mengusut kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Setelah penggeledahan itu, Gus Muhdlor langsung mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, ia bahkan memimpin langsung deklarasi tersebut di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Padahal, sebelumnya Gus Muhdlor pernah ikut kampanye calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di lapangan Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (28/11/2023).

Topik:

kpk bupati-sidoarjo gus-muhdlor