Pelaku Pembegalan yang Tewaskan Wanita di Kendari Dibekuk Polisi
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Kapolresta Kendari Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat memimpin konferensi pers pembunuhan berencana. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolresta-kendari.webp)
Kendari, MI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus begal yang menewaskan seorang wanita berinisial M (51) di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MF alias CM dan ND alias NV, yang merupakan menantu korban. "Pelakunya ada dua orang, satu orang itu menantu korban," ujar Aris.
Dia membeberkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengungkap kasus tersebut bukanlah merupakan begal, melainkan kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh menantu korban NV. “Begal sebagai alibi saja. Faktanya adalah pembunuhan berencana,” katanya.
Aris menjelaskan bahwa kasus pembunuhan berencana itu merupakan rekayasa menantu korban NV, saat memasukkan laporan di Polsek Poasia. NV membayar seorang laki-laki berinisial MF untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. "Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku MF, lanjutnya, motif pembunuhan berencana yang dilakukan itu dikarenakan adanya dendam pelaku terhadap korban. NV meminta tetangganya MF alias CM untuk membantunya dalam menjalankan rencananya menghabisi nyawa mertuanya sendiri.
Sebelumnya, Polresta Kendari mengejar para pelaku begal modus pecah ban yang menewaskan seorang ibu inisial MR (51) di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Minggu malam, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. "Sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah kami ambil keterangannya," jelas Fitrayadi.
Dia menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berjumlah empat orang dengan setiap orang memiliki peran masing-masing. "Tim kami masih di lapangan dan sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," paparnya.
Fitrayadi juga membeberkan bahwa peristiwa begal dengan modus pecah ban tersebut bermula saat korban bersama anak mantunya inisial ND (24) sedang berkendara dari arah Indogrosir menuju Kecamatan Abeli menggunakan sebuah minibus bernomor polisi DT 1340 CR warna kuning. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Jakarta Gelar Diskusi Dampak Masa Depan Investasi di Sulawesi Tenggara Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Jakarta mengadakan diskusi terbuka yang membahas investasi di Sulawesi Tenggara di salah satu cafe di bilangan Rawamangun Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/konsorsium-mahasiswa-dan-pemuda-indonesia-jakarta-gelar-diskusi-dampak-masa-depan-investasi-di-sulawesi-tenggara.webp)
Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Jakarta Gelar Diskusi Dampak Masa Depan Investasi di Sulawesi Tenggara
24 Juni 2024 19:03 WIB
![PT Tiran Group Tunjukan Kepedulian Terhadap Mahasiswa Sultra Jakarta Humas PT Tiran Group, La Pili mengunjungi HIMA Sultra Jakarta, Jum'at (14/6/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-tiran-mineral-lagi-lagi-menunjukan-kepededuliannya-terhadap-mahasiswa-sulawesi-tenggara-sultra-jakarta.webp)
PT Tiran Group Tunjukan Kepedulian Terhadap Mahasiswa Sultra Jakarta
15 Juni 2024 10:47 WIB
![Polda Sultra Amankan Kapal Berisi Bahan Peledak di Perairan Bombana Tim Patroli Dit Polairud Polda Sultra saat mengamankan barang bukti berupa bahan peledak. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-tim-patroli-dit-polairud-polda-sultra-saat-mengamankan-barang-bukti-berupa-bahan-peledak.webp)
Polda Sultra Amankan Kapal Berisi Bahan Peledak di Perairan Bombana
13 Juni 2024 16:20 WIB
![Hukum Dikebiri Pemerintah Penjahat Lingkungan dan Hentikan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT WIN Demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kantor Gubernur Sultra, Rabu (12/6/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/demo-kendari.webp)
Hukum Dikebiri Pemerintah Penjahat Lingkungan dan Hentikan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT WIN
12 Juni 2024 21:29 WIB