Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 April 2024 17:19 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: MI/Aswan)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata, menduga ada pihak yang memang sengaja membuat lembaganya itu gaduh.

Hal ini dia katakan merespons adanya pihak melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024). 

Diakui Alex, bahwa memang pernah bertemu dengan Eko. Namun, dia menekankan pertemuan itu turut didampingi oleh pegawai KPK bagian pengaduan masyarakat (Dumas). "Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," kata Alex.

Alex pun mengingat pertemuan dengan Eko Darmanto itu terjadi sekitar awal maret 2023. "ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hp dan besi baja," tandas Alex.

Alex menyebut sampai saat ini belum dipanggil oleh polisi atas aduan itu. Tapi Alex mengakui ada stafnya yang dipanggil polisi guna keperluan klarifikasi. "Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ujar Alex. 

Adapun aduan terhadap Alex teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

Sebagiamana diberitakan, bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan bekas Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023). 

Firli diduga memeras Syahrul agar kasusnya tak diproses KPK. Alex Marmata juga pernah diperiksa Dewas KPK dalam kasus yang menjerat Firli itu. Alex mengaku dicecar Dewas KPK mengenai dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan foto pertemuan Firli Bahuri-Syahrul di sebuah GOR bulutangkis.

Alex juga pernah memberikan izin perwira TNI bertemu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Peristiwa itu terjadi setelah KPK melakukan pertemuan tertutup dengan TNI yang membahas penetapan status tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 28 Juli 2023.

Terkait dengan kasus pemerasan terhadap SYL, hingga saat ini Firli Bahuri juga tak kunjung mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya. Berkas perkara pun masih dipingpong antara Kejati DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya yang kini dipimpin mantan anak buah Filri, yakni Irjen Pol Karyoto. (wan)