Kompolnas Minta Propam Periksa Atasan 5 Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Depok

![kompolnas Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. [Foto: ANTARA]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kompolnas.webp)
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pihak Provost dan Pengamanan (Propam), memeriksa atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok
“Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Menurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat), sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.
Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri, pada institusi Polri, yang diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan, dalam bentuk pengawasan melekat.
“Karena (atasannya) telah gagal mengawasi anggotanya,” ujarnya.
Dia menyesalkan kasus oknum polisi, terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya,” jelasnya.
Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan, seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
“Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama,” ungkapnya.
Jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba, lanjut Poengky, hal itu sangat ironis. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut, dilakukan secara profesional.
Pemeriksaan itu, kata dia, didukung dengan scientific crime investigation dan secara transparan, disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.
Selain itu, lanjut Poengky, pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat dari mana para pelaku mendapatkan narkoba. Apakah ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya diperangi bersama, atau didapat dari mengambil barang bukti narkoba.
“Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi maka para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik,” tegasnya.
Untuk proses pidananya, menurut dia, pasal yang disangkakan perlu berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena oknum tersebut adalah aparat penegak hukum.
“Jika ada anggota berani mengonsumsi narkoba maka yang bersangkutan sudah tidak layak lagi dipercaya menjadi anggota Polri,” tandasnya.
Poengky juga menekankan bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal, dan kode etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jerak.
Sebelumnya, petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggih, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, belum merincikan terkait identitas dan dari satuan mana.
Ade hanya menambahkan, kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Sedang diperiksa oleh Propam Polda. Mohon waktu,” kata Ade.
Topik:
Kompolnas Propam 5 Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Depok NarkobaBerita Selanjutnya
Sederet Alasan MK Minta Pemerintah dan DPR Revisi UU Pemilu
Berita Terkait

Kompolnas Minta Polri Klarifikasi Isu Perselingkuhan Irjen Krishna dan Kompol Anggraini
24 September 2025 16:48 WIB

Operasi Antik Siginjai 2025: Polda Jambi Gagalkan Narkoba Senilai Rp18,2 Miliar
16 September 2025 19:25 WIB

Kompolnas Desak Polda Jabar Beri Kejelasan Hukum Kasus Kericuhan Pernikahan Anak KDM
26 Agustus 2025 18:58 WIB
![Datangi TKP Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Hasil yang Dicek Kompolnas Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisioner-kompolnas-mohammad-choirul-anam.webp)
Datangi TKP Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Hasil yang Dicek Kompolnas
22 Juli 2025 16:17 WIB