Novel Baswedan Kuliti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang Buka Identitas Pelapor

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 April 2024 00:19 WIB
Novel Baswedan (Foto: Ist)
Novel Baswedan (Foto: Ist)

Jakarta, MI — Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menguliti Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta membuka identitas seorang yang melapor ke KPK.

Korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini menyebut pimpinan KPK itu seperti tidak paham aturan di KPK.

“Alexander Marwata kok nggak paham, bahwa ada kewajiban melindungi / merahasiakan identitas pelapor,” sentil Novel melalui unggahannya di X (Twitter) dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (23/4/2024).

Padahal, Alexander Mawarta bukan orang baru lembaga anti rasuah itu. Dia sudah dua periode menduduki jabatan pimpinan di KPK.

“Padahal yang bersangkutan jadi pimpinan KPK 2 periode,” katanya.

Adapun identitas pelapor dimaksud, yakni Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Alex sebelumnya mengaku pernah bertemu dengan Eko melaporkan dugaan korupsi impor emas, telepon genggam, dan besi baja.

Itu diungkapkan Alex saat pertemuan tersebut dipersoalkan dan dilaporkan. Padahal menurut Alex, pertemuan yang dilakukan pada awal Maret 2023 itu digelar terbuka.

Eko sendiri, saat ini menjalani proses hukum di KPK. 

Dia adalah tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka itu, diklaim Eko karena mengungkap kasus di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (wan)