Mantan Anak Buah SYL Sebut Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar agar Kementan WTP
Jakarta, MI - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, menyebut auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Rp 12 miliar agar pemeriksaan Kementan di era Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu diungkapkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak awalnya menanyakan soal pemeriksaan BPK di Kementan. "Kemudian, ada kronologi apa, karena sudah lewat ya, sudah kejadian. Itu pada akhirnya apa opininya yang diterbitkan BPK itu apa? Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP?" tanya jaksa KPK.
"WTP. Sepengetahuan saya WTP ya," jawab Hermanto.
Jaksa lalu menanyakan apakah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan itu ialah Victor dan Haerul Saleh. Hermanto pun mengaku kenal dengan auditor bernama Victor. "Sebelum kejadian WTP itu, saksi ada kenal Haerul Saleh, ada Victor ya. Siapa orang-orang itu, siapa itu?" tanya jaksa.
"Kenal. Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Hermanto.
"Itu semua Kementan atau hanya Ditjen PSP?" tanya jaksa.
"Semua Kementan," jawab Hermanto.
"Kalau Haerul Saleh ini?" tanya jaksa lagi.
"Ketua AKN IV (Auditorat Utama Keuangan Negara IV)," jawab Hermanto.
"Anggota BPK AKN IV, berarti atasannya si Victor?" tanya jaksa.
"Iya, pimpinan," jawab Hermanto.
Jaksa terus mendalami soal pemeriksaan oleh BPK itu. Hermanto mengatakan ada temuan dalam pemeriksaan BPK tersebut. "Kemudian ada kronologi apa terkait dengan Pak Haerul, kemudian Pak Victor yang mana saksi alami sendiri pada saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologinya?" tanya jaksa.
"Yang ada temuan dari BPK terkait dengan food estate yang pelaksanaan," jawab Hermanto.
"Ada temuan-temuanlah ya, ada banyak?" tanya jaksa.
"Ya temuan-temuan. Tidak banyak tapi besar," jawab Hermanto.
"Selain itu, temuan-temuan lainnya ada?" tanya jaksa.
"Yang menjadi concern itu yang food estate, yang sepengetahuan saya ya Pak, yang besar itu food estate kalau nggak salah saya dan temuan-temuan lain. Tapi yang pastinya secara spesifik saya nggak hafal," jawab Hermanto.
Jaksa lalu mendalami apakah ada permintaan dari BPK terkait temuan di Kementan tersebut. Hermanto mengatakan auditor BPK meminta agar dirinya menyampaikan permintaan Rp 12 miliar kepada SYL.
"Terkait hal tersebut bagaimana? Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" tanya jaksa.
"Ada," jawab Hermanto.
Cawe-cawe Oknum Pejabat BPKP Kepri dengan PPK DBMSDA Batam di Proyek Jalan Simpang Global-Yos Sudarso-Simpang Seruni Tahap 2
18 Mei 2024 18:03 WIB
SYL dan Kuasa Hukumnya Kompak Rahasiakan Materi Pemeriksaan Auditor BPK Minta Rp21 M 'Mahar' WTP Kementan
18 Mei 2024 08:08 WIB
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik, Ungkap Perbuatan Tersangka Syahrul Yasin Limpo
17 Mei 2024 21:43 WIB
Tak Ingin Kasus SYL Terulang di Kementan, Andi Amran: Tak Boleh Lagi Ada Praktik Korupsi di Kementeriannya
17 Mei 2024 16:31 WIB