Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Mei 2024 12:29 WIB
Ucapan duka dari Keluarga Besar Kejagung RI atas meninggalnya Jampidum Fadil Zumhana, Sabtu (11/5/2024). (Foto: Dok MI/Kejagung)
Ucapan duka dari Keluarga Besar Kejagung RI atas meninggalnya Jampidum Fadil Zumhana, Sabtu (11/5/2024). (Foto: Dok MI/Kejagung)

Jakarta, MI - Kabar duka, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana meninggal dunia, Sabtu (11/5/2024).

"Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis Instagram @kejaksaan.ri dikutip Monitorindonesia.com.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menghaturkan duka mendalam atas meninggalnya Fadil. "Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," demikian @kejaksaan.ri.

Adapun Fadil Zumhana sebagai Jampidum. Fadil juga merupakan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara.

Ia diangkat menjadi Jampidum berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.