Mertua Menpora Dito, Fuad Hasan Masyhur Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Mei 2024 11:55 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/Aswan)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejdo, Fuad Hasan Masyhur mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan tersangka bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri  menyatakan Fuad Hasan Masyhur yang juga pemilik Maktour Travel tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik. "Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Hanya saja, pada Selasa 14 Mei 2024, kemarin tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi dari Suita Travel di BPKP Sulawesi Selatan. "Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Ali.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa penyidik KPK, yaitu Harly Lafian (Pemilik Suita Travel); Michele Kezia Sultan Jaya (Pemilik Suita Travel); dan Nur (Pegawai Accounting Suita Travel).
 
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023. 

Pemerasan diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo.