Update Korupsi Timah, Kejagung Blokir 66 Rekening hingga Sita SPBU


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang tersangka dan 11 orang saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, Rabu (15/5/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dua tersangka yang diperiksa itu adalah HLN dan RL. Sementara 11 orang saksi di antaranya SD, EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan," tegas Ketut Sumedana yang juga Kajati Bali.
Dengan demikian, tambah Ketut, tim penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara.
Khusus terhadap saksi SD, tim penyidik melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor terregistrasi.
"Sampai dengan hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan, penyitaan terhadap sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil," bebernya.
Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Lalu untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial," Ketut Sumedana menandaskan.
Topik:
Kejagung Korupsi Timah PT TimahBerita Sebelumnya
Dana BOS Masa Pandemi Covid-19 Diduga Dikorupsi Berjamaah, Negara Rugi Triliun Rupiah
Berita Selanjutnya
Direktur PT Gerbang Cahaya Utama: Saksi Korupsi Impor Gula Kemendag
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
18 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 Oktober 2025 03:14 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB